Selasa, 20 Desember 2011

peran WH dalam mengawal pelaksanaan syariat islam di aceh

Wanita Penjual dan Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan

Banda Raya - 18 November 2011 | 1 Komentar
Banda Aceh | Harian Aceh – Ratusan botol minuman keras berbagai merek bersama seorang wanita penjual air mabuk tersebut diamankan dari sebuah rumah di kawasan Peunayong, Banda Aceh.
Miras
Personel WH Kota Banda Aceh mengamati minuman keras yang disita di kawasan Peunayong, Kamis (17/11) sore.(Harian Aceh/Junaidi Hanafiah)
Minuman keras beserta penjualnya bernama Nuri, 50, tersebut diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Kamis (17/11) petang.
“Lokasi minuman haram tersebut ditemukan berdasarkan keterangan Rahmad, 40, warga Banda Aceh yang ditangkap saat menikmati air beralkohol tersebut di Gang Mabuk, Peunayong,” sebut Komandan WH Banda Aceh Evendi Latif.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan Rahmad, petugas mendapat informasi lokasi penjualan minuman haram tersebut, yakni di rumah milik Nuri di sebuah gang buntu di Gampong Mulia.
“Di rumah itu, ditemukan hampir 30 kotak air mineral yang berisi ratusan botol miras,” ungkap Evendi seraya menyebutkan penjual dan botol berisi miras tersebut dibawa ke Markas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
Ditanya apakah janda pemilik miras tersebut ditahan, Evendi mengaku akan ditindak lanjuti setelah diperiksa, “Nanti setelah diperiksa baru bisa diputuskan apakah akan ditahan atau tidak,” sebutnya.
Selain itu, Evendi menyebutkan, selama setahun terakhir, miras yang paling banyak disita baru kali ini. “Ini merupakan jumlah yang luar biasa. Kemungkinan barang tersebut dipersiapkan untuk malam tahun baru tahun nanti,” pungkas dia.(jun)

sumber : http://harian-aceh.com/2011/11/18/wanita-penjual-dan-ratusan-botol-minuman-keras-diamankan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar